Indonesia - Sebuah Surat Perintah dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemerintah Kota Bandung yang berisi mengenai tugas perintah kepada para karyawan/ti di lingkungan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung untuk mengikuti ritual seks bebas, ternyata palsu.
Seperti yang diberitakan detik.com Rabu (29/5), Polisi dan Pemkot Bandung memastikan surat perintah seks bebas yang
beredar atas nama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) adalah surat palsu.
Ada beberapa kejanggalan yang ada dalam surat tersebut sehingga dinyatakan sebagai surat palsu. Ini kejanggalan yang ada dalam surat tersebut.
Surat Perintah Palsu |
Di bagian paling
bawah, tertempel materai Rp 6 ribu, kemudian ditindih stempel Kantor
Perpustakaan Arsip Daerah (Perpusda). Kepala Perpusda, Muhammad Anwar,
menyatakan surat perintah resmi biasanya tidak memakai materai.
Selain itu, Anwar secara tegas menyebut tandatangan yang dibubuhkan di atas materai bukan miliknya.
Pada Februari 2013 lalu, Anwar mengaku sudah memberikan keterangan ke polisi terkait surat tersebut. Ia berharap pembuat surat edaran palsu ini segera terkuak.
Dalam surat tertanggal 31 Januari 2013 itu tertuang perintah melakukan ritual seks bebas bagi sejumlah pegawai Kantor Perpusda. Ada 10 nama di surat tersebut, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai, jabatan, dan tempat melakukan seks bebas. Polisi telah menyelidiki masalah ini.
Pada Februari 2013 lalu, Anwar mengaku sudah memberikan keterangan ke polisi terkait surat tersebut. Ia berharap pembuat surat edaran palsu ini segera terkuak.
Dalam surat tertanggal 31 Januari 2013 itu tertuang perintah melakukan ritual seks bebas bagi sejumlah pegawai Kantor Perpusda. Ada 10 nama di surat tersebut, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai, jabatan, dan tempat melakukan seks bebas. Polisi telah menyelidiki masalah ini.