Viral, Anjing Diperkosa 4 Orang di India, Ini Faktanya

India - Media sosial dihebohkan dengan berita seekor anjing diperkosa oleh 4 orang di India. Bagaimana fakta sebenarnya?


Halaman akun Facebook Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association, pada Kamis (22/11/2018) memuat posting 3 buah foto anjing yang terluka dan dalam perawatan.

Akun tersebut kemudian menjelaskan bahwa 4 orang di telah memperkosa anjing betina secara massal sehingga vaginanya robek.

Akun Facebook tersebut menjelaskan bahwa kejadian pemerkosaan terhadap anjing tersebut terjadi di India.

Hingga berita ini diturunkan postingan ini telah dibagikan oleh 7.436 dan dikomentari oleh 2.9000 akun.


Kemudian postingan Fb tersebut dipublikasi di media sosial lain yaitu Twitter.
Salah satu akun Twitter yang mencuitkan kasus ini adalah akun Balqis Sidiqia dengan memberi judul dalam cuitannya: 4 orang MEROGOL (MEMPERKOSA) anjing!

Lalu bagaimana fakta sebenarnya?

Kasus anjing diperkosa oleh 4 orang di India adalah benar terjadi, tetapi ada penyimpangan informasi yang terjadi.

Kasus tersebut tepatnya terjadi pada seekor anjing jantan bukan betina. Dan terjadi Malwani, Mumbai, India pada Sabtu (17/11/2018).

Peristiwa itu kemudian diangkat oleh akun Facebook organiasi hewan Animals Matters to Me (Mumbai) pada Senin (19/11/2018). Akun tersebut menyebutkan bahwa 4 orang pecandu narkoba memperkosa seekor anjing jantan dengan  mengikat dua kaki depan dan menyumbat mulutnya.



Para pelaku memotong alat vital anjing tersebut sehingga ia mengeluarkan darah. Dalam kasus pemerkosaan tersebut tidak disebutkan adanya kontak dua alat vital seperti yang mungkin dibayangkan bayak orang.

Seperti yang dilansir oleh Asian Age, Minggu (25/11/2018), seorang penduduk lokal, Sudha Fernandes, melihat anjing yang mengalami pendarahan itu sangat kesakitan, karena penisnya dimutilasi.

Anjing yang diperkosa tersebut sempat diberikan perawatan oleh para relawan dan polisi setempat, namun sayang ia akhirnya mati pada Rabu (21/11/2018).



Pihak kepolisian setempat masih mencari para pelaku tindakan sadis ini. Pelaku terancam melanggar Pasal 11 Undang-undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan Tahun1960.

Tampaknya kasus ini menjadi viral setelah dipublikasikan oleh akun Facebook Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association dengan informasi yang tidak akurat. [JD]