Indonesia - Pengungsi Muslim Rohingya asal Myanmar terlibat tauran dengan sesamanya sebanyak dua kali, di penampungan di Desa Blang Adoe, pada Jumat (21/8/2015) sekitar pukul 21.00 WIB dan Sabtu (22/8/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dampak dari tawuran antara Muslim Rohingya tersebut, empat Muslim Rohingya terluka. Satu di antaranya, yakni Mujiburrahman yang harus dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia. Menindaklanjuti tawuran yang menyebabkan adanya korban tersebut, polisi pun telah mengamankan empat Rohingya untuk dimintai keterangan di Mapolres Lhokseumawe.
Satu Muslim Rohingya, Muhammad Syakieb, hingga Senin (24/8/2015) sore masih diamankan di ruang kerja Reskrim Polres Lhokseumawe atas dugaan telah melakukan penganiayaan berat, sehingga Mujiburrahman, harus dirawat di Rumah Sakit.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, mengatakan bahwa Muhammad Syakieb tidak dimasukkan ke dalam sel, melainkan hanya di ruang reskrim.
"Namun, sejauh ini statusnya belum kita tetapkan sebagai tersangka karena kami harus koordinasi dulu dengan pihak imigrasi dan kejaksaan, mengingat dia warga asing. Bahkan sekarang ini dia tidak dimasukkan ke dalam sel, melainkan hanya di ruang reskrim saja," kata Kapolres Lhokseumawe, melalui KBO Reskrim Ipda Wahidin, seperti yang dilansir Tribunnews.com, Selasa (25/8/2015).
Sebelumnya, polisi dibantu personel TNI dan petugas Imigrasi Lhokseumawe, merazia kamar-kamar pengungsi Muslim Rohingya di penampungan di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (23/8/2015) sore. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan pentungan terbuat dari kayu di kamp penampungan mereka.
Kekerasan yang melibatkan pengungsi atau imigran ilegal Muslim Rohingya tersebut bukanlah untuk pertama kalinya. Salah satunya ketika para imigran Muslim Rohingya saling bantai dengan imigran Bangladesh di kapal saat perjalanan mereka menuju Asia Tenggara awal Mei lalu.
Tauran antar pengungsi Muslim Rohingya ini menambah satu lagi daftar kekerasan mereka.[JD]
Pengungsi Muslim Rohingya terlibat aksi kekerasan tauran dengan sesamanya. Foto:AP |
Dampak dari tawuran antara Muslim Rohingya tersebut, empat Muslim Rohingya terluka. Satu di antaranya, yakni Mujiburrahman yang harus dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia. Menindaklanjuti tawuran yang menyebabkan adanya korban tersebut, polisi pun telah mengamankan empat Rohingya untuk dimintai keterangan di Mapolres Lhokseumawe.
Satu Muslim Rohingya, Muhammad Syakieb, hingga Senin (24/8/2015) sore masih diamankan di ruang kerja Reskrim Polres Lhokseumawe atas dugaan telah melakukan penganiayaan berat, sehingga Mujiburrahman, harus dirawat di Rumah Sakit.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, mengatakan bahwa Muhammad Syakieb tidak dimasukkan ke dalam sel, melainkan hanya di ruang reskrim.
"Namun, sejauh ini statusnya belum kita tetapkan sebagai tersangka karena kami harus koordinasi dulu dengan pihak imigrasi dan kejaksaan, mengingat dia warga asing. Bahkan sekarang ini dia tidak dimasukkan ke dalam sel, melainkan hanya di ruang reskrim saja," kata Kapolres Lhokseumawe, melalui KBO Reskrim Ipda Wahidin, seperti yang dilansir Tribunnews.com, Selasa (25/8/2015).
Sebelumnya, polisi dibantu personel TNI dan petugas Imigrasi Lhokseumawe, merazia kamar-kamar pengungsi Muslim Rohingya di penampungan di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (23/8/2015) sore. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan pentungan terbuat dari kayu di kamp penampungan mereka.
Kekerasan yang melibatkan pengungsi atau imigran ilegal Muslim Rohingya tersebut bukanlah untuk pertama kalinya. Salah satunya ketika para imigran Muslim Rohingya saling bantai dengan imigran Bangladesh di kapal saat perjalanan mereka menuju Asia Tenggara awal Mei lalu.
Tauran antar pengungsi Muslim Rohingya ini menambah satu lagi daftar kekerasan mereka.[JD]