Kuota Haji di Potong Rugikan Muslim Indonesia

Jakarta - Pemotongan kuota haji tahun 2013 oleh pemerintah Arab Saudi sebesar 20 persen untuk seluruh negara  memberikan dampak buruk bagi Muslim di Indonesia.


''Pengurangan kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20 persen dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI bagi seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali,'' kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

Menteri menjelaskan, pengurangan ini disebabkan keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram serta bertujuan untuk menjamin keselamatan jamaah haji.

Akibat dari keterlambatan ini, kata dia, kapasitas daya tampung tempat tawaf menjadi berkurang. ''Tempat tawaf yang semula dapat menampung 48.000 jamaah dalam satu jam, sekarang hanya dapat menampung 22.000 jamaah dalam satu jam,'' jelasnya.

Berdasarkan data yang ada untuk kuota haji Indonesia pada tahun ini awalnya sebanyak 211 ribu jamaah. Jumlah itu terdiri dari 194.000 haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Jika dikurangi 20 persen maka kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2013 hanya menyisakan 168.800 jamaah.

Seperti yang dilansir Liputan 6, Kamis (27/6), dampak nyata dari pemotongan kuota haji ini telah dirasakan oleh Muslim Indonesia khususnya jemaah dari Solo saat Kementerian Agama Solo terpaksa mencoret 129 calon jemaah haji sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Agama yang ditetapkan pada 21 Juni lalu.

Ada 3 kategori yang terkena pencoretan dari daftar keberangkatan haji tahun ini antara lain berusia 75 tahun, yang menggunakan alat bantu berjalan, dan pengurangan porsi terbawah. Namun hingga kini Kementerian Agama kota Solo belum mengumumkan nama-nama calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya.