8 Muslim Myanmar Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Perdagangan Manusia

Myanmar - Pasukan keamanan Myanmar menangkap delapan warga Muslim Myanmar bersama dengan seorang wanita di kota Kyaikhto, Negara Bagian Mon di Myanmar selatan, pada Rabu (27/7/2016).

Negara Bagian Mon, Myanmar. Gbr: guideformyanmar.com
Menurut polisi, Muslim Myanmar etnis Bengali tersebut berasal dari kota Kyauk Taw, Negara Bagian Arakan, dan wanita pedagang manusia tersebut tinggal di Yangon, bekas ibukota Myanmar. Mereka semua diduga terlibat dalam pelatihan perdagangan manusia dari Myanmar ke Malaysia melalui perbatasan Thailand.

Berdasarkan sumber terpercaya menyatakan bahwa tim polisi yang dipimpin oleh inspektur Than Ma Raung berhasil menangkap wanita pedagang manusia tersebut bersama dengan warga Muslim saat mereka mengendarai dua kendaraan di Kyaikto di distrik Thaton, Negara Bagian Mon.

"Seorang wanita bernama Ma Thet Mar Win ditangkap karena sedang melakukan proses perdagangan warga etnis Bengali Myanmar ke Malaysia melalui Mawlamyine, ibukota Negara Bagian Mon pada 27 Juli," kata seorang perwira polisi yang bertugas, seperti yang dilaporkan Narinjara, Kamis (28/7/2016).

Ma Thet Mar Win (anak perempuan dari U Soe Myint dari Yangon) kemudian mengaku bahwa dia membawa warga Muslim Bengali dari Yangon ke Mawlamyine dengan dua mobil van untuk mengirim mereka ke Malaysia. Suaminya Soe Than (alias Kabir Ahmad) juga diinterogasi mengenai masalah ini.

Muslim etnis Bengali yang ditahan yaitu Harbay Samit (19), Sorawni Bawshow (18), Arjit (19), Amir Ahmad (16), Dwanmar Sathwbar (16), Rawrail Zilut (18), Zubor (28) dan Mather Hay (18) berasal dari kota Kyauk Taw yang terletak di atas wilayah sungai Kaladan.

Pihak berwenang membawa kasus (nomor {Pa} 263/2016) tersebut ke kantor polisi Kyaikto Myo Ma dan menuntut Ma Thet Mar Win dan suaminya Soe Than (Kabir Ahmad) berdasarkan undang-undang no. 26 yang berhubungan dengan tindakan ilegal lintas negara.[JD]