Indonesia - Lagi, pengungsi Muslim Rohingya asal Myanmar ditangkap oleh aparat Polres Langsa, Aceh karena kedapatan membawa dan mengisap ganja.
Pengungsi Muslim Rohingya bernama Dil Muhammad (30), ditangkap karena membawa tiga paket ganja kering dan setengah batang rokok berbalut ganja yang sedang dia isap.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu (26/8/2015), Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK didampingi Wakapolres Kompol Hadi Saepul Rahman SIK, dan Kasat Narkoba Iptu Syamsuddin SH, mengatakan, Dil Muhammad ditangkap anggota Satuan Polisi Air (Satpol Air) polres setempat, Selasa (25/8), saat mengisap ganja di kamp pengungsian di Kuala Langsa.
Tersangka pengungsi Muslim Rohingya, Dil Muhammad, diancam Pasal 111, subsider Pasal 114, dan lebih subsider lagi Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Peristiwa penangkapan pengungsi Muslim Rohingya yang membawa dan mengisap ganja telah terjadi sebanyak 2 kali dalam 2 minggu terakhir.
Sebelumnya, seperti yang dilaporkan Antara News, Rabu (12/8/2015), empat pengungsi Muslim Rohingya, dan Muslim Bangladesh, yang ditampung di kamp pengungsian Bayuen, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja, karena pengungsi Muslim Rohingya tersebut kedapatan mengisap ganja.
Kapolres Langsa AKBP Sunarya melalui Kasat Narkoba Ipda Syamsuddin di Langsa, menyatakan, pihaknya telah menerima limpahan perkara dari Satpol PP Aceh Timur terkait tertangkapnya empat Muslim Rohingya pengguna narkoba.
Empat Muslim Rohingya tersebut dijerat pasal 111, 114, 127 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Peristiwa penangkapan pengungsi tersebut menambah panjang daftar kriminalitas yang dilakukan oleh pengungsi etnis Benggala yang mengklaim dirinya sebagai Muslim Rohingya.
Selain membawa dan mengisap ganja, para Muslim Rohingya juga terlibat dalam tauran dengan sesama Muslim Rohingya yang terjadi di shelter Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pada Jumat (21/8/2015) dan Sabtu (22/8/2015).
Perilaku kriminal para Muslim Rohingya juga terjadi di luar negeri seperti di Bangladesh. Berdasarkan intelijen Bangladesh, sekitar 500 ribu Muslim Rohingya yang ada di Bangladesh mayoritas terlibat kasus krimimal. Salah satu kasusnya adalah pembunuhan seorang blogger Amerika.
Perilaku kriminal juga sering dilakukan oleh mayoritas Muslim Rohingya di Myanmar sendiri. termasuk terlibat dalam terorisme seperti yang diliris oleh wikileak mengenai kegiatan teroris Muslim Rohingya. Kasus lainnya adalah pemerkosaan dan pembunuhan wanita etnis Rakhine oleh 3 Muslim Rogingya pada tahun 2012 lalu yang menimbulkan konflik dengan etnis Rakhine.[JD]
Pengungsi Muslim Rohingya bernama Dil Muhammad (30), ditangkap karena membawa tiga paket ganja kering dan setengah batang rokok berbalut ganja yang sedang dia isap.
Intelijen Bangladesh: Muslim Rohingya, mayoritas terlibat kasus kriminalitas. |
Tersangka pengungsi Muslim Rohingya, Dil Muhammad, diancam Pasal 111, subsider Pasal 114, dan lebih subsider lagi Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Peristiwa penangkapan pengungsi Muslim Rohingya yang membawa dan mengisap ganja telah terjadi sebanyak 2 kali dalam 2 minggu terakhir.
Sebelumnya, seperti yang dilaporkan Antara News, Rabu (12/8/2015), empat pengungsi Muslim Rohingya, dan Muslim Bangladesh, yang ditampung di kamp pengungsian Bayuen, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja, karena pengungsi Muslim Rohingya tersebut kedapatan mengisap ganja.
Kapolres Langsa AKBP Sunarya melalui Kasat Narkoba Ipda Syamsuddin di Langsa, menyatakan, pihaknya telah menerima limpahan perkara dari Satpol PP Aceh Timur terkait tertangkapnya empat Muslim Rohingya pengguna narkoba.
Empat Muslim Rohingya tersebut dijerat pasal 111, 114, 127 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Peristiwa penangkapan pengungsi tersebut menambah panjang daftar kriminalitas yang dilakukan oleh pengungsi etnis Benggala yang mengklaim dirinya sebagai Muslim Rohingya.
Selain membawa dan mengisap ganja, para Muslim Rohingya juga terlibat dalam tauran dengan sesama Muslim Rohingya yang terjadi di shelter Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pada Jumat (21/8/2015) dan Sabtu (22/8/2015).
Perilaku kriminal para Muslim Rohingya juga terjadi di luar negeri seperti di Bangladesh. Berdasarkan intelijen Bangladesh, sekitar 500 ribu Muslim Rohingya yang ada di Bangladesh mayoritas terlibat kasus krimimal. Salah satu kasusnya adalah pembunuhan seorang blogger Amerika.
Perilaku kriminal juga sering dilakukan oleh mayoritas Muslim Rohingya di Myanmar sendiri. termasuk terlibat dalam terorisme seperti yang diliris oleh wikileak mengenai kegiatan teroris Muslim Rohingya. Kasus lainnya adalah pemerkosaan dan pembunuhan wanita etnis Rakhine oleh 3 Muslim Rogingya pada tahun 2012 lalu yang menimbulkan konflik dengan etnis Rakhine.[JD]