Muslim Pembom Maraton Boston Dijatuhi Hukuman Mati

Amerika Serikat - Hukuman mati merupakan hasil dari keputusan dewan juri di Boston, Amerika Serikat, pada Jumat (15/5/2015) untuk Dzhokhar Tsarnaev yang merupakan seorang Muslim pelaku pembom di acara olahraga maraton di Boston pada tahun 2013 yang lalu yang menewaskan tiga orang dan melukai 264 lainnya.

Dzhokhar Tsarnaev. Wikipedia.org
Setelah melewati perundingan selama 15 jam, para juri federal memutuskan untuk memilih hukuman mati dengan cara disuntik untuk Tsarnaev yang berusia 21 itu, satu-satunya pilihan lainnya adalah penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan.

Pda bulan lalu, dewan juri yang sama menyatakan Tsarnaev bersalah karena telah menempatkan bom penanak nasi pada tanggal 15 April 2013, serta penembakan fatal terhadap seorang polisi. Pemboman tersebut merupakan salah satu serangan paling parah yang terjadi di Amerika Serikat setelah serangan 11 September 2011.


Jaksa penuntut umum menyebut Tsarnaev sebagai salah satu pengikut Al Qaeda yang melakukan perlawanan terhadap Amerika Serikat terkait penguasaan di negara berpopulasi mayoritas Islam.

Keputusan dewan juri tersebut tidak berarti Tsarnaev akan menghadapi kematian dalam waktu dekat. Para pengacaranya kemungkinan akan  mengajukan banding, sebuah proses yang dapat memakan waktu selama bertahun-tahun.[JD]

Sumber: Reuters