Diduga Akan Makar 10 Orang Ditangkap

Indonesia - Pihak kepolisian Indonesia telah menangkap 10 orang yang diduga akan melakukan makar terhadap negara, pada Jumat (2/12/2016) dini hari.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang terkait dugaan makar.

"Ada 10 orang yang ditangkap," kata Martinus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Menurut kepolisian mereka yang diduga akan melakukan aksi makar ditangkap pada antara pukul 03.00 hingga pukul 06.00 WIB. Delapan orang di antaranya dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lain dijerat pasal dalam UU ITE.

"Saat ini mereka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya di Mako Brimob Kelapa Dua. Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan di sana untuk dilakukan pemeriksaan," Martinus.

Mengenai konfirmasi para wartawan tentang nama-nama yang beredar terkait kasus ini Martinus tidak membantah. "Yang beredar itu benar," ujar Martinus.

Sedangkan Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto juga menolak merinci identitas lengkap mereka yang ditangkap. Dia hanya menyebutkan inisial yang cocok dengan data di atas.

"Inisial saja AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA, dan RK," kata Rikwanto.

Sejumlah media ibu kota menyebutkan 10 nama orang yang diduga terkait kasus ini. Mereka adalah Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Khobar.[JD]